Komdigi Klaim Transaksi Judol Mengalami Penurunan Hingga 57%

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa transaksi judi online atau judol mengalami penurunan sebesar 57 persen. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Komdigi menjelaskan, data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan transaksi keuangan yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Persentase penurunan dihitung dengan membandingkan nilai transaksi pada periode pelaporan terbaru dengan periode sebelumnya.

Menurut keterangan yang disampaikan, PPATK mencatat nilai transaksi judi online yang sebelumnya mencapai ratusan triliun rupiah mengalami penurunan signifikan pada periode laporan terakhir. Data ini menjadi dasar penyampaian informasi Komdigi kepada publik terkait perkembangan penanganan judi online.

Komdigi menyebutkan pemantauan transaksi keuangan dilakukan secara berkelanjutan bersama lembaga terkait. Pemerintah juga menyatakan pengawasan terhadap aktivitas judi online terus dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan di ruang digital.

#Judol #PPATK #Komdigi #beritaterkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.