
Presiden Prabowo Resmi Sahkan Aturan Baru, PT Dan CV Kini Kena Pajak PPH 22% Dari Total Laba Bersih
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah ketentuan pajak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam aturan








