
Komdigi Klaim Transaksi Judol Mengalami Penurunan Hingga 57%
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa transaksi judi online atau judol mengalami penurunan sebesar 57 persen. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan data yang dihimpun oleh
