
Wamenag Sebut Materi Pencegahan LGBT Akan Dimasukkan ke Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Kementerian Agama (Kemenag) berencana memasukkan materi edukasi dan pencegahan terkait LGBT ke dalam kurikulum pendidikan formal, khususnya bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah







