Finlandia berhasil mencatat pencapaian signifikan sebagai salah satu negara di Eropa yang konsisten menurunkan angka tunawisma (homelessness) hingga ke tingkat terendah. Keberhasilan negara Nordik ini menjadi sorotan internasional berkat efektivitas sistem jaminan sosial yang mereka terapkan.
Kunci utama dari keberhasilan Finlandia terletak pada implementasi kebijakan nasional yang dikenal dengan prinsip “Housing First” (Utamakan Rumah). Kebijakan ini membalikkan pendekatan konvensional dalam penanganan tunawisma yang biasanya mengharuskan seseorang menyelesaikan masalah keuangan atau kesehatan terlebih dahulu sebelum mendapatkan tempat tinggal.
Di bawah prinsip “Housing First”, pemerintah Finlandia justru memberikan hunian tetap yang layak dan aman sebagai langkah paling awal. Otoritas setempat meyakini bahwa memiliki rumah yang stabil merupakan fondasi dasar yang krusial bagi seseorang untuk dapat menyelesaikan permasalahan hidup lainnya, seperti mencari pekerjaan atau mengakses layanan kesehatan.
Untuk mendukung program ini, pemerintah bersama pemerintah daerah dan organisasi non-profit bekerja sama membeli flat di pasar properti, membangun blok perumahan baru, serta mengonversi bekas penampungan darurat menjadi apartemen permanen yang nyaman. Para mantan tunawisma tetap membayar sewa dan berhak tinggal di sana secara jangka panjang, didampingi oleh petugas sosial yang memberikan dukungan personal.
Berdasarkan data statistik resmi negara tersebut, penerapan strategi terintegrasi ini berhasil menghapus fenomena tunawisma jalanan di kota-kota besar dan secara bertahap mendekati target pemerintah untuk mengeliminasi masalah tunawisma secara menyeluruh.
Baca Artikel Lainnya Hanya Di arwowindo
#Finlandia #HousingFirst #Tunawisma #KebijakanSosial #BeritaInternasional #KesejahteraanMasyarakat #SolusiHunian



