
WNA yang Ingin Menjadi WNI Harus Bayar PNBP Rp75 Juta dan Penuhi 8 Syarat Resmi
Pemerintah Republik Indonesia memaparkan ketentuan dan syarat resmi bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Selain diwajibkan membayar






