Regulasi Baru Sound Horeg: Batas Volume Suara Maksimal Ditentukan 120 dB

Fenomena parade audio alias sound horeg yang kerap mewarnai berbagai perayaan di daerah kini mulai dibatasi secara ketat. Pihak berwenang bersama kepolisian dan pemerintah daerah resmi menetapkan batas maksimal tingkat kebisingan sound horeg sebesar 120 desibel (dB).

Aturan ini dikeluarkan sebagai respons atas makin banyaknya aduan masyarakat terkait dampak buruk dentuman bass yang terlalu keras. Selain berisiko merusak gendang telinga, getaran frekuensi rendah dari sound horeg skala ekstrem sebelumnya sering kali menyebabkan kerusakan fasilitas publik, kaca rumah warga pecah, hingga mengganggu kenyamanan bayi serta lansia.

Dalam penerapannya, petugas akan melakukan pengawasan ketat di lapangan menggunakan alat sound level meter. Pengusaha maupun panitia acara yang terbukti melanggar batas 120 dB akan dikenai sanksi tegas, mulai dari penertiban volume di tempat, pembubaran acara, hingga pencabutan izin kegiatan.

Meskipun sebagian pencinta sound System menilai aturan ini membatasi antusiasme hiburan rakyat, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga keselamatan bersama. Regulasi batas 120 dB diharapkan dapat menjadi titik temu agar tradisi hiburan audio tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kesehatan dan ketertiban lingkungan.

#SoundHoreg #SoundSystem #KabarDaerah #RegulasiSound #120dB #KesehatanTelinga #BeritaViral

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.