Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi nilai tukar rupiah berpotensi menguat hingga mencapai Rp15.000 per dolar Amerika Serikat pada Juni 2026. Pernyataan tersebut disampaikan seiring penerapan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Menurut Purbaya, kebijakan DHE SDA diterapkan untuk meningkatkan pasokan devisa di dalam negeri. Pemerintah mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspor dalam sistem keuangan domestik, termasuk melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah itu diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga cadangan devisa nasional.
Purbaya menyebut tambahan suplai dolar dari hasil ekspor dinilai dapat membantu menstabilkan pasar valuta asing domestik. Pemerintah juga menilai kebijakan tersebut mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar mata uang asing.
Kebijakan DHE SDA sendiri sebelumnya telah menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menjaga aliran devisa tetap berada di dalam negeri. Dengan meningkatnya likuiditas valuta asing domestik, pemerintah berharap tekanan terhadap rupiah dapat berkurang dalam beberapa bulan mendatang.
Meski demikian, sejumlah ekonom menilai penguatan rupiah tetap akan dipengaruhi berbagai faktor eksternal maupun domestik. Kondisi pasar global, arus modal asing, tingkat suku bunga Amerika Serikat, hingga stabilitas ekonomi nasional dinilai masih menjadi faktor penting yang memengaruhi pergerakan rupiah terhadap dolar AS.
#Rupiah #Indonesia #infoterkini #beritaterkini #ar_wow



