Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Langkah tersebut diambil setelah muncul polemik penilaian yang ramai diperbincangkan di media sosial dan dinilai tidak adil oleh sejumlah pihak.
Polemik terjadi saat babak final lomba yang berlangsung di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026). Dalam video yang beredar, salah satu jawaban peserta dari SMAN 1 Pontianak dinyatakan salah oleh dewan juri karena dianggap kurang jelas dalam pengucapan. Namun, pada sesi lain, jawaban serupa dari regu berbeda justru dinyatakan benar.
Cuplikan video tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial dan memicu kritik dari warganet terkait objektivitas penilaian dalam perlombaan. Banyak pihak mempertanyakan konsistensi keputusan dewan juri selama pertandingan berlangsung.
Menanggapi polemik itu, Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi selama pelaksanaan lomba. MPR RI menilai evaluasi perlu dilakukan demi menjaga kredibilitas kegiatan edukatif tersebut.
Selain menonaktifkan dewan juri dan MC yang bertugas, MPR RI juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pelaksanaan LCC Empat Pilar. Evaluasi tersebut mencakup sistem penilaian, tata pelaksanaan lomba, hingga aspek teknis lainnya agar kejadian serupa tidak terulang.
MPR RI menegaskan bahwa LCC Empat Pilar merupakan kegiatan pendidikan yang harus menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan rasa keadilan bagi seluruh peserta. Lomba tersebut selama ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan kepada generasi muda di berbagai daerah Indonesia.
#MPRRI #Viral #infoterkini #beritaterkini #ar_wow



