Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sebelumnya menjalani masa nonaktif selama enam bulan. Penetapan dilakukan dalam rapat Komisi III DPR RI pada Kamis, 19 Februari 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Pergantian unsur pimpinan komisi ini terjadi setelah Rusdi Masse Mappasessu tidak lagi berada di Partai NasDem dan berpindah ke Partai Solidaritas Indonesia. Pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi NasDem terkait perubahan tersebut sebelum disahkan dalam rapat komisi.
Sebelumnya, Sahroni dikenai sanksi nonaktif oleh Mahkamah Kehormatan Dewan sejak 2025 akibat polemik pernyataannya. Setelah masa sanksi berakhir dan proses administrasi fraksi dipenuhi, ia kembali menjalankan tugas sebagai pimpinan komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
#DPRRI #Sahroni #beritaterkini #infoterkini #ar_wow



