Polri menonaktifkan sementara Kapolres Sleman dari jabatannya menyusul sorotan publik terhadap penanganan kasus yang melibatkan Hogi Minaya. Langkah ini diambil setelah dilakukan evaluasi internal untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penonaktifan sementara tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga objektivitas dan profesionalisme institusi kepolisian. Polri menilai perlu adanya jarak struktural agar pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan tanpa potensi konflik kepentingan.
Kasus Hogi Minaya sendiri bermula dari insiden penjambretan yang dialami istrinya. Dalam peristiwa tersebut, Hogi melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penanganan hukum atas peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas dari masyarakat. Perdebatan muncul terkait penerapan pasal yang dikenakan dalam perkara ini, sehingga mendorong tuntutan publik agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil.
Selama masa penonaktifan, tugas Kapolres Sleman dijalankan oleh pejabat pengganti yang ditunjuk Polda DIY. Polri memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan dan meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi tanpa berspekulasi.
#KapolresSleman #beritaterkini #infoviral #ar_wow



