Pemerintah Indonesia menetapkan penulisan nama negara Thailand menjadi “Tailan” dalam bahasa Indonesia. Penetapan ini merupakan bagian dari pembaruan eksonim, yakni penyesuaian penulisan nama negara asing agar sesuai dengan kaidah kebahasaan nasional.
Pembaharuan eksonim dilakukan untuk menyeragamkan penulisan nama geografis asing dalam bahasa Indonesia, khususnya yang selama ini masih mengadopsi ejaan bahasa asing. Penyesuaian ini disusun oleh lembaga pemerintah yang berwenang di bidang bahasa dan penamaan geografis.
Kebijakan tersebut juga dibahas dalam forum internasional penamaan geografis di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa. Melalui forum tersebut, setiap negara dapat mengajukan standar penamaan geografis versi bahasa nasional masing-masing.
Penyesuaian ejaan tidak hanya berlaku untuk Thailand. Pemerintah juga menetapkan perubahan penulisan sejumlah nama negara lain, antara lain Paraguay menjadi Paraguai, Uruguay menjadi Uruguai, Switzerland menjadi Swis, Afghanistan menjadi Afganistan, dan Bangladesh menjadi Banglades.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembaruan eksonim ini tidak mengubah nama resmi negara-negara tersebut di tingkat internasional. Nama resmi tetap digunakan dalam konteks diplomatik dan hubungan internasional.
Penerapan penulisan baru akan dilakukan secara bertahap melalui kamus, pedoman bahasa, serta dokumen rujukan resmi bahasa Indonesia. Masyarakat diimbau memahami perubahan ini sebagai bagian dari penyesuaian kebahasaan, bukan perubahan identitas negara.
#Tailan #Thailand #beritaterkini #infoviral #ar_wow



