WNI bernama Sugianto yang bekerja sebagai nelayan di perairan Korea Selatan menerima penghargaan dari Presiden Korea Selatan atas aksinya menyelamatkan warga lanjut usia saat kebakaran hutan melanda Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara, pada Maret 2025. Ia tercatat sebagai satu-satunya WNI di antara penerima penghargaan, yang diberikan karena kebakaran dilaporkan mendekati permukiman warga.
Kebakaran tersebut terjadi di wilayah hutan yang luas dan cepat menyebar. Saat api mulai mendekati rumah warga, Sugianto langsung bergerak mengevakuasi tujuh lansia, membimbing mereka keluar dari rumah yang terancam kebakaran dan memastikan semuanya sampai ke lokasi aman. Aksinya dilakukan dengan cepat dan terorganisir sehingga seluruh korban berhasil selamat.
Penghargaan diberikan secara resmi oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae-myung dalam upacara di Blue House, Seoul, pada 2 Januari 2026. Sugianto menerima Medali Order of Civil Merit (Dongbaek Medal) sebagai bentuk pengakuan atas keberaniannya.
Selain medali, pemerintah Korea Selatan juga memberikan visa tinggal jangka panjang (F-2) kepada Sugianto sebagai bentuk apresiasi tambahan. Laporan media menyebutkan bahwa beberapa WNI lain turut membantu proses penyelamatan saat kebakaran berlangsung, namun Sugianto menjadi penerima utama medali kehormatan.
Kisah ini mendapat perhatian media lokal dan internasional karena menunjukkan aksi nyata seorang pekerja migran Indonesia di luar negeri yang tidak hanya profesional dalam pekerjaannya sebagai nelayan, tetapi juga cepat tanggap saat warga sekitar berada dalam bahaya.
#WNI #KoreaSelatan #inforterkini #infoviral #ar_wow



