Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menetapkan kebijakan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak banjir bandang di Sumatera Barat. Kebijakan ini diumumkan setelah kampus menerima laporan mengenai mahasiswa yang mengalami kerugian akibat bencana tersebut.
UPI menyampaikan bahwa pembebasan UKT diberikan berdasarkan hasil verifikasi terhadap kondisi mahasiswa terdampak. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang memenuhi ketentuan ditetapkan sebagai penerima keringanan biaya kuliah untuk periode studi yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar proses akademik mahasiswa tetap dapat berjalan sesuai aturan kampus.
Selain itu, pihak universitas menyediakan jalur pengajuan bantuan bagi mahasiswa lain yang menghadapi dampak serupa. Mekanisme administrasi dibuka melalui unit layanan mahasiswa untuk memastikan laporan tambahan dapat diproses secara terstruktur. Kampus menyatakan bahwa pengajuan bantuan akan ditindaklanjuti berdasarkan data dan kondisi yang tervalidasi.
UPI menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk mahasiswa yang terdampak langsung oleh bencana dan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam proses verifikasi internal.
#UPI #UKT #Banjir #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow



