Pemerintah Akan Beri Santunan Hingga Rp 15 Juta Bagi Korban Banjir Di Sumatera

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menetapkan santunan bagi korban terdampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Santunan sebesar Rp15 juta diberikan kepada ahli waris korban meninggal, sementara korban luka berat menerima Rp5 juta sesuai skema bantuan kedaruratan yang berlaku.

Kemensos menyampaikan bahwa pendataan korban dilakukan oleh pemerintah daerah bersama tim asesmen untuk memastikan data korban dan ahli waris tercatat secara resmi. Proses verifikasi menjadi tahap wajib sebelum bantuan disalurkan agar penyaluran tepat sasaran.

Santunan akan diberikan setelah asesmen lapangan dinyatakan selesai dan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan telah dilengkapi oleh ahli waris. Pemerintah menegaskan bahwa penyerahan santunan dilakukan melalui mekanisme bantuan kedaruratan yang telah diatur dalam kebijakan penanganan bencana.

Informasi lanjutan mengenai jadwal pencairan santunan akan diumumkan setelah verifikasi di daerah terdampak rampung. Pemerintah meminta masyarakat menunggu pemberitahuan resmi dan tidak merespons informasi yang tidak bersumber dari kanal pemerintah.

#BanjirSumatera #Kemensos #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.