Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kesepuluh Yang Resmi Di Sidang Umum UNESCO

Bahasa Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai bahasa resmi ke-10 dalam Sidang Umum UNESCO. Keputusan ini disahkan melalui Resolusi 42 C/28 dalam Konferensi Umum ke-42 UNESCO yang berlangsung di Paris, Prancis, pada 20 November 2023.

Penetapan ini menjadikan Bahasa Indonesia sejajar dengan sembilan bahasa resmi lainnya yang digunakan dalam forum internasional UNESCO, antara lain Inggris, Prancis, Arab, Mandarin, Rusia, dan Spanyol. Bahasa Indonesia kini dapat digunakan dalam dokumen, publikasi, serta kegiatan resmi UNESCO.

Usulan tersebut diajukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Delegasi Tetap RI untuk UNESCO. Dalam pengajuan resminya, Indonesia menyampaikan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh lebih dari 275 juta penutur, dan telah diajarkan di lebih dari 50 negara di dunia melalui berbagai lembaga pendidikan dan kerja sama kebahasaan.

UNESCO menerima dan mengesahkan usulan tersebut berdasarkan pertimbangan luasnya penggunaan Bahasa Indonesia serta kontribusinya terhadap diplomasi dan pertukaran budaya global. Keputusan ini tercantum dalam dokumen resmi UNESCO berjudul “Recognition of Bahasa Indonesia as an official language of the General Conference of UNESCO”.

Dengan pengakuan tersebut, Bahasa Indonesia kini memiliki status internasional dalam forum organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dunia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi bahasa nasional Indonesia di kancah global melalui diplomasi budaya dan pendidikan.

#BahasaIndonesia #UNESCO #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.