Pandji Pragiwaksono Terancam Di Denda 48 Kerbau Usai Materi Stand Up Mengenai Adat Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) setelah materi stand-up comedy-nya dinilai menyinggung adat dan budaya Suku Toraja. Berdasarkan keputusan lembaga adat tersebut, Pandji dikenakan sanksi berupa 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang sebesar Rp2 miliar.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil melalui musyawarah adat sebagai bentuk pemulihan kehormatan masyarakat Toraja. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dapat dibicarakan lebih lanjut apabila Pandji bersedia datang langsung untuk melakukan klarifikasi dan berdialog dengan pihak adat.

Menurut penjelasan TAST, pelaksanaan sanksi akan mengikuti mekanisme hukum adat Toraja yang berlaku. Penyerahan hewan dan denda uang dalam adat Toraja bukan hanya bentuk sanksi, melainkan simbol pemulihan keseimbangan dan penghormatan terhadap nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pandji Pragiwaksono belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan tersebut. Lembaga adat TAST menyatakan masih menunggu klarifikasi langsung dari Pandji sebelum melangkah ke proses adat berikutnya.

#PandjiPragiwaksono #AdatToraja #SanksiAdat #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.