Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan dilakukan di wilayah Riau dan Abdul Wahid langsung dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan bersama Abdul Wahid untuk mendalami dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Abdul Wahid tiba di Gedung KPK pada pagi hari dengan pengawalan ketat. Setelah menjalani pemeriksaan awal, ia akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk menentukan status hukumnya. Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh tahap awal penyelidikan selesai dilakukan.
#KPK #OTT #AbdulWahid #Riau #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow



