Presiden Prabowo Izinkan Warga Negara Asing Pimpin BUMN, Tak Harus Warga Negara Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa warga negara asing (WNA) kini dapat memimpin badan usaha milik negara (BUMN). Dalam pernyataannya, Presiden menjelaskan bahwa regulasi telah diubah untuk memberikan ruang bagi tenaga profesional dari berbagai negara agar dapat berkontribusi dalam pengelolaan perusahaan milik negara.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat daya saing BUMN di tingkat global. Melalui pembukaan kesempatan bagi WNA, pemerintah menilai bahwa penerapan standar manajemen internasional dapat mendorong peningkatan kinerja dan efisiensi perusahaan milik negara.

Presiden menegaskan bahwa WNA yang menjabat di posisi pimpinan BUMN tetap akan tunduk pada hukum Indonesia. Mereka juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi penyelenggara negara. Mekanisme pengawasan akan tetap dijalankan agar seluruh pejabat BUMN, baik warga negara Indonesia maupun asing, mematuhi aturan yang berlaku.

Selain perubahan regulasi tersebut, pemerintah berencana melakukan rasionalisasi jumlah BUMN. Dari sekitar seribu perusahaan yang ada saat ini, jumlahnya akan dikurangi menjadi sekitar dua ratus perusahaan. Langkah ini diambil untuk memastikan BUMN dapat beroperasi dengan lebih fokus, efisien, dan kompetitif di sektor-sektor strategis.

#Prabowo #BUMN #WNA #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.