Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyampaikan rencana untuk mempublikasikan nama aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai malas bekerja melalui media sosial mulai awal November 2025. Kebijakan ini diungkapkan dalam pengarahan ASN di Gedung Sabuga, Bandung, pada awal Oktober lalu.
Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penilaian akan didasarkan pada tingkat kehadiran serta laporan kinerja dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Dedi menjelaskan bahwa pegawai dengan tingkat kehadiran rendah atau kinerja di bawah standar akan diumumkan setiap bulan agar menjadi bahan evaluasi bersama. Ia juga menegaskan bahwa pegawai yang dinilai tidak produktif dapat dipindahkan ke posisi lain sesuai kebutuhan instansi.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebutkan bahwa pengumuman akan mencantumkan nama, foto, dan data dasar ASN yang masuk kategori tidak disiplin. Pihak legislatif daerah mengingatkan agar kebijakan ini tetap memperhatikan aspek privasi serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada dokumen resmi yang merinci mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah provinsi masih menyiapkan sistem evaluasi dan verifikasi data sebelum pengumuman dilakukan secara publik pada awal November mendatang.
#KDM #JawaBarat #ASN #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow



