Isu mengenai food tray MBG mencuat setelah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta menyebut produk tersebut menggunakan pelumas berbahan minyak babi dalam proses produksinya. RMI NU menolak penggunaan produk impor ini dan menyatakan telah melaporkannya ke Kementerian Perdagangan.
Menanggapi hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa makanan, bahan, hingga peralatan dalam program MBG dijamin halal. Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan meminta masyarakat tidak termakan kabar yang tidak jelas sumbernya dan mengimbau untuk merujuk pada lembaga resmi.
Dari sisi keagamaan, PBNU menyampaikan bahwa wadah keras yang terkena najis berat seperti babi tetap bisa digunakan kembali jika disucikan dengan benar sesuai syariat. Namun, NU DKI Jakarta menegaskan bahwa penggunaan bahan berbasis babi dalam proses produksi tetap tidak dapat dibenarkan, meskipun produk akhir disterilkan.
Sementara itu, food tray berbahan baja tahan karat sebenarnya telah memiliki standar nasional melalui SNI 9369:2025. Meski begitu, penerapannya masih bersifat sukarela sehingga tidak semua produk yang beredar otomatis memenuhi standar tersebut.
#FoodTray #Halal #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow



