PT Gag Nikel kembali beroperasi sejak 3 September 2025 setelah sempat lama terhenti. Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Aktivitas yang berjalan saat ini merupakan bagian dari proses audit lingkungan yang tengah dilakukan pemerintah.
PT Gag Nikel merupakan anak usaha PT Aneka Tambang (ANTAM). Perusahaan ini tercatat telah menerima penilaian PROPER hijau dari pemerintah, yang menandakan kinerja pengelolaan lingkungan dinilai baik dalam periode evaluasi sebelumnya. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan tambang sesuai aturan lingkungan yang berlaku.
Sementara itu, empat izin usaha pertambangan lain di Raja Ampat telah resmi dicabut pemerintah. Alasan pencabutan tersebut adalah karena lokasi izin berada di kawasan lindung yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, saat ini PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang masih beroperasi di wilayah Raja Ampat dengan izin resmi dari pemerintah.
Pemerintah menyampaikan bahwa proses audit dan evaluasi akan terus dipantau secara ketat. Hasil audit lingkungan akan menjadi dasar untuk langkah lanjutan dalam memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai standar keberlanjutan dan peraturan yang berlaku.
#RajaAmpat #Tambang #Nikel #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow



