Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi terkait penyelesaian damai konflik Israel-Palestina. Dalam pemungutan suara, sebanyak 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.
Resolusi tersebut berjudul New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution. Isi dokumen menekankan pentingnya penerapan solusi dua negara sebagai jalan keluar dari konflik berkepanjangan. Resolusi itu juga memuat kecaman terhadap serangan yang menargetkan warga sipil, termasuk serangan pada 7 Oktober 2023.
Keputusan Majelis Umum PBB ini tidak bersifat mengikat secara hukum. Namun, hasil voting tersebut menjadi catatan penting dalam diplomasi internasional dan menunjukkan mayoritas negara anggota mendukung upaya penyelesaian damai bagi konflik Israel-Palestina.
#Palestina #PBB #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow



