Pangkas Gaji Dan Tunjangan, Anggota DPR Kini Hanya Terima Rp 65 Juta per Bulan

Anggota DPR RI resmi menerima gaji dan tunjangan dengan total take-home pay sebesar Rp65,59 juta per bulan. Penyesuaian ini dilakukan setelah pemangkasan beberapa tunjangan yang sebelumnya melekat pada jabatan anggota dewan. Kebijakan ini berlaku sejak periode berjalan dan tercatat resmi melalui dokumen internal DPR.

Jumlah tersebut berasal dari total bruto Rp74,21 juta yang kemudian dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 persen. Komponen penerimaan terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat senilai Rp16,77 juta, serta tunjangan konstitusional Rp57,43 juta. Dengan struktur ini, nominal bersih yang diterima anggota DPR setiap bulan berada di kisaran Rp65 juta.

Salah satu perubahan utama dalam penerimaan anggota DPR adalah penghentian tunjangan perumahan, yang berlaku efektif sejak 31 Agustus 2025. Penghapusan tunjangan ini membuat total take-home pay menurun dibandingkan periode sebelumnya dan menjadi bagian dari penyesuaian anggaran internal DPR.

Keputusan pemangkasan gaji dan tunjangan ditetapkan melalui rapat pimpinan DPR pada 4 September 2025. Dengan adanya penyesuaian ini, setiap anggota DPR menerima penghasilan sesuai struktur baru yang telah disahkan secara resmi.

Rincian ini tercatat dan dilaporkan di berbagai media nasional seperti MetroTVNews, Tribunnews, CNBC Indonesia, dan Liputan6, yang menyebutkan nominal take-home pay sebesar Rp65,59 juta per bulan setelah pemotongan pajak dan penghapusan tunjangan perumahan.

#DPR #GajiDPR #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.