Kata “palum” kini resmi tercatat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai lawan kata dari “haus”. Fenomena ini langsung menarik perhatian warganet karena selama ini tidak ada padanan baku yang secara khusus berarti “tidak haus”. Banyak yang sempat mengira ini hanya gurauan internet—padahal sekarang sudah sah secara bahasa.
Istilah “palum” berasal dari bahasa Batak Pakpak, yang digunakan di wilayah Sumatra Utara. Dalam konteks aslinya, kata ini merujuk pada kondisi ketika seseorang sudah tidak merasa haus lagi atau telah puas minum. Penambahan ini menjadi bukti bagaimana bahasa daerah berkontribusi memperkaya kosakata nasional, sekaligus memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia terus hidup dan bertumbuh melalui keberagaman.
Sekarang, kalau kamu merasa dahagamu sudah hilang, cukup bilang: “Aku palum.” Satu kata baru yang tak hanya memudahkan komunikasi, tapi juga membawa cerita tentang akar budaya dan identitas bahasa yang makin berwarna.



