
MK Batalkan Hak Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Dinilai Bebani Negara
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 yang mengatur hak keuangan pejabat negara, termasuk ketentuan mengenai pensiun bagi anggota DPR.








