Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa anggota DPR yang kembali terpilih tidak akan menerima tunjangan ganda. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons keraguan publik soal hak keuangan para legislator di masa transisi periode.
Menurut Dasco, sistem administrasi di DPR sudah memiliki mekanisme yang ketat sehingga tidak ada ruang bagi anggota dewan untuk mendapatkan dua kali pembayaran tunjangan. “Tidak ada tunjangan ganda. Semua sudah diatur sesuai ketentuan,” ujarnya di Jakarta.
Ia menambahkan, pembayaran gaji maupun tunjangan anggota DPR dilakukan melalui Sekretariat Jenderal DPR. Proses tersebut, kata Dasco, mengikuti aturan keuangan negara yang sudah ditetapkan dan diawasi secara berlapis. “Hak anggota DPR hanya dibayarkan sesuai periode jabatan yang sah. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul setelah sempat berkembang isu di publik mengenai potensi rangkap penerimaan tunjangan bagi anggota DPR yang kembali menjabat. Dasco menekankan, pihaknya ingin meluruskan informasi tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Selain itu, Dasco juga menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan hak keuangan anggota dewan akan terus dijaga. Menurutnya, DPR berkepentingan untuk memastikan kepercayaan publik tidak terganggu oleh isu yang tidak benar.
#DPR #TunjanganRumah #BeritaIndonesia #beritaterkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow



