Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dapur pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut muncul dari hasil evaluasi pelaksanaan program yang berjalan di berbagai daerah. Sejumlah pihak disebut memanfaatkan kemitraan pengelolaan dapur untuk kepentingan bisnis.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan adanya modus yang dikenal sebagai “ternak yayasan”. Modus ini dilakukan dengan mendirikan beberapa yayasan agar dapat mengelola lebih dari satu dapur MBG dalam waktu bersamaan.
Pada pelaksanaannya, program MBG memang membuka peluang kemitraan bagi lembaga sosial seperti yayasan pendidikan, sosial, maupun keagamaan. Skema tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan layanan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat.
Namun, BGN menemukan bahwa sebagian pihak memanfaatkan skema kemitraan tersebut dengan orientasi komersial. Praktik ini dinilai tidak sejalan dengan tujuan awal program yang berfokus pada layanan sosial dan pemenuhan gizi masyarakat.
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa Program MBG merupakan program kemanusiaan dan bukan kegiatan bisnis. Kerja sama mitra pengelola dapur dilakukan melalui kontrak tahunan serta dievaluasi secara berkala. Apabila ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, kerja sama dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
#MBG #BGN #beritaterkini #infoterkini #ar_wow



