Bali Zoo resmi menghentikan seluruh aktivitas elephant riding atau atraksi menunggang gajah bagi pengunjung. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak awal 2026 dan telah dikonfirmasi oleh pihak manajemen Bali Zoo.
Penghentian program ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025. Dalam surat edaran tersebut, pemerintah melarang penyelenggaraan atraksi gajah tunggang di seluruh lembaga konservasi di Indonesia.
Manajemen Bali Zoo menyatakan telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali terkait penerapan kebijakan tersebut. Seluruh aktivitas yang melibatkan penunggangan gajah dihentikan tanpa pengecualian sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski menghentikan atraksi menunggang gajah, Bali Zoo tetap menyediakan program edukasi dan pengenalan gajah bagi pengunjung. Program tersebut difokuskan pada kegiatan non-penunggangan yang sesuai dengan regulasi konservasi dan pengelolaan satwa.
Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan standar pengelolaan lembaga konservasi serta memastikan perlindungan satwa dilaksanakan sesuai peraturan yang ditetapkan.
#BaliZoo #ElephantRiding #beritaterkini #infoviral #ar_wow



