Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk periode 2026. Pencalonan tersebut disepakati oleh kelompok negara Asia-Pasifik dalam forum Dewan HAM PBB yang bermarkas di Jenewa, Swiss.
Pengajuan ini dilakukan melalui mekanisme internal PBB dan merupakan bagian dari sistem rotasi kepemimpinan antar kawasan. Indonesia saat ini tercatat sebagai salah satu anggota Dewan HAM PBB dan terlibat dalam berbagai agenda pembahasan terkait isu hak asasi manusia.
Presiden Dewan HAM PBB memiliki tugas memimpin jalannya sidang, mengoordinasikan agenda kerja, serta memastikan proses pembahasan berlangsung sesuai ketentuan. Jabatan ini bersifat administratif dan diplomatik, serta tidak memiliki kewenangan penegakan hukum.
Penetapan Presiden Dewan HAM PBB dilakukan melalui forum resmi Dewan HAM berdasarkan kesepakatan negara anggota. Jika disetujui, masa jabatan akan berlangsung selama satu tahun sesuai aturan yang berlaku di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
#Indonesia #DewanHAM #PBB #beritaterkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow


