Malaysia Berencana Larang Media Sosial Bagi Anak Dibawah 16 Tahun

Pemerintah Malaysia mengumumkan rencana penerapan larangan penggunaan media sosial untuk anak di bawah usia 16 tahun mulai 2026. Kebijakan ini disampaikan Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, sebagai bagian dari langkah nasional memperkuat perlindungan digital di era penggunaan gawai yang semakin meningkat di kalangan anak dan remaja.

Menurut pernyataan resmi, aturan baru ini akan diterapkan melalui sistem verifikasi identitas elektronik atau eKYC. Platform digital seperti Meta, TikTok, Google, dan YouTube diwajibkan memastikan setiap pengguna melakukan verifikasi usia sebelum membuka akun. Pemerintah menilai metode ini penting untuk memastikan batasan usia dapat ditegakkan secara konsisten di seluruh platform.

Regulasi ini juga menjadi bagian dari kerangka aturan keselamatan digital terbaru yang sedang disiapkan Malaysia. Pemerintah mewajibkan platform dengan jumlah pengguna besar untuk memiliki lisensi operasional dan mematuhi standar regulasi yang ditetapkan. Langkah ini bertujuan memperbaiki mekanisme pengawasan terhadap aktivitas online, termasuk perlindungan data pribadi dan keamanan pengguna muda.

Selain larangan usia, Malaysia tengah mempersiapkan pembaruan kebijakan untuk memperkuat ekosistem digital yang lebih aman. Platform media sosial diharuskan menyediakan fitur verifikasi yang lebih ketat serta mekanisme moderasi konten yang lebih akurat dalam menyaring materi yang tidak sesuai usia. Kebijakan ini akan menjadi salah satu prioritas besar pemerintah dalam agenda keamanan digital tahun 2026.

Malaysia bukan negara pertama yang mengambil langkah seperti ini. Pemerintah turut memantau kebijakan negara lain, termasuk Australia, yang lebih dulu menjajaki pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Tren global tersebut menunjukkan semakin banyak negara mulai mempertimbangkan batasan usia sebagai bentuk perlindungan dini terhadap risiko dunia digital.

Dengan rencana ini, Malaysia menegaskan posisinya sebagai salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang memperketat penggunaan media sosial bagi anak. Seluruh kebijakan final dijadwalkan akan diumumkan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang, seiring koordinasi pemerintah dengan berbagai platform teknologi dan lembaga terkait.

#Malaysia #MediaSosial #DigitalSafety #eKYC #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.