Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada pemerintah. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, dan turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Uang tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi tata niaga CPO yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di sektor minyak sawit. Kejaksaan Agung menyebut nilai tersebut menjadi salah satu pengembalian kerugian negara terbesar yang pernah dilakukan dalam satu perkara korupsi di Indonesia.
Dalam acara penyerahan, Jaksa Agung menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berkekuatan tetap. Dana hasil sitaan ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dimasukkan ke dalam kas negara.
Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah menegaskan bahwa penyerahan uang pengganti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemulihan aset negara dan pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional.
#Kejagung #PrabowoSubianto #KorupsiCPO #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow



