Kejagung Serahkan Sitaan Uang Korupsi CPO Senilai 13 Triliun Ke Pemerintah, Disaksikan Oleh Presiden Prabowo

Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari perkara tindak pidana korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya kepada pemerintah. Penyerahan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, dan turut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Uang tersebut merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara korupsi tata niaga CPO yang melibatkan sejumlah perusahaan besar di sektor minyak sawit. Kejaksaan Agung menyebut nilai tersebut menjadi salah satu pengembalian kerugian negara terbesar yang pernah dilakukan dalam satu perkara korupsi di Indonesia.

Dalam acara penyerahan, Jaksa Agung menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum yang telah berkekuatan tetap. Dana hasil sitaan ini kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk dimasukkan ke dalam kas negara.

Acara tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pemerintah menegaskan bahwa penyerahan uang pengganti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemulihan aset negara dan pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional.

#Kejagung #PrabowoSubianto #KorupsiCPO #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.