Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali gagal mengesahkan resolusi terkait gencatan senjata di Gaza. Dalam pemungutan suara pada 18 September 2025, sebanyak 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan mendukung draf resolusi tersebut. Namun, Amerika Serikat menggunakan hak veto sehingga resolusi tidak dapat diterapkan.
Resolusi yang diajukan berisi seruan untuk penghentian segera, tanpa syarat, dan permanen atas pertempuran di Gaza. Selain itu, resolusi juga menekankan pentingnya akses penuh dan aman bagi bantuan kemanusiaan. Dokumen resmi PBB menggambarkan kondisi di wilayah tersebut sebagai “katastrofik,” dengan meningkatnya ancaman kelaparan dan terhambatnya distribusi bantuan.
Sejumlah negara anggota Dewan Keamanan menilai langkah gencatan senjata diperlukan untuk meredakan eskalasi dan melindungi warga sipil. Mereka menegaskan bahwa akses bantuan harus dipermudah agar krisis kemanusiaan tidak semakin memburuk. Namun, dengan adanya veto dari Amerika Serikat, langkah internasional ini kembali terhenti.
Pemerintah Amerika Serikat menjelaskan bahwa alasan penolakan resolusi adalah karena teks draf dinilai tidak mencakup semua aspek penting. Menurut Washington, resolusi tersebut tidak secara spesifik menyebutkan tanggung jawab kelompok bersenjata maupun kewajiban Israel dalam konflik, serta tidak mengaitkan gencatan senjata dengan isu pembebasan sandera.
Sementara itu, negara-negara lain di PBB menyampaikan keprihatinan atas memburuknya situasi kemanusiaan di Gaza. Mereka mendesak agar upaya diplomasi internasional terus dilanjutkan guna mencapai penyelesaian yang lebih efektif dan memastikan bantuan kemanusiaan dapat segera menjangkau masyarakat yang terdampak.
#PBB #Gaza #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #informasi #ar_wow



