Komdigi Berencana Blokir Akses Ke ChatGPT Dan Beberapa Platform Digital Lainnya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada 25 platform digital yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat. Dalam daftar tersebut termasuk beberapa layanan populer seperti ChatGPT, Dropbox, dan Duolingo yang diminta segera melengkapi kewajiban administrasinya sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Komdigi menjelaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib tercatat sebagai PSE untuk memastikan layanan berjalan sesuai regulasi. Melalui notifikasi yang dikirim, Komdigi memberikan tenggat kepada para penyelenggara untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, platform dapat dikenakan sanksi administratif, termasuk penghentian akses layanan sementara hingga pendaftaran diselesaikan.

Untuk memfasilitasi proses tersebut, Komdigi telah menyiapkan mekanisme pendaftaran melalui sistem resmi yang dapat diakses oleh seluruh penyelenggara platform digital. Pemberitahuan ini menjadi bagian dari pengawasan rutin Komdigi terhadap layanan digital yang beroperasi di Indonesia, sekaligus memastikan setiap PSE mematuhi aturan penyelenggaraan sistem elektronik yang berlaku.

#Komdigi #PSE #ChatGPT #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.