
Komdigi Berencana Blokir Akses Ke ChatGPT Dan Beberapa Platform Digital Lainnya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan pemberitahuan resmi kepada 25 platform digital yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat. Dalam daftar tersebut termasuk

