Menkeu Purbaya Akan Pecat Pegawai Bea Cukai Yang Nongkrong Saat Jam Kerja Setelah Mendengar Aduan Dari Masyarakat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, bagi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang kedapatan nongkrong di kafe saat jam kerja. Pernyataan tersebut disampaikan setelah adanya laporan masyarakat melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Keuangan.

Purbaya menjelaskan bahwa pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai kini diperketat, terutama bagi aparatur yang berada di lapangan dan melayani publik secara langsung. Menurutnya, kegiatan yang tidak sesuai dengan jam dan tanggung jawab kerja akan ditindak sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang diterima lewat kanal “Lapor Pak Purbaya”, yang resmi dibuka pada 15 Oktober 2025. Dalam waktu singkat, kanal tersebut telah menerima lebih dari 15.000 aduan terkait kinerja, pelayanan, dan perilaku aparatur di lingkungan Bea Cukai maupun unit lain di bawah Kemenkeu.

Purbaya menekankan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar penting untuk memperbaiki pelayanan publik. Ia memastikan setiap aduan akan ditindaklanjuti oleh unit terkait sesuai prosedur, termasuk kemungkinan pemberian sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

Melalui kebijakan ini, Kementerian Keuangan berharap dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah, khususnya dalam hal profesionalitas dan integritas pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik.

#BeaCukai #Kemenkeu #Purbaya #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.