
Presiden Prabowo Teken Perpes Ojol, Pengemudi Kini Menerima 92% Pendapatan
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online. Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan potongan aplikator