
Pemerintah Melalui Menteri Keuangan Akan Mengejar Pajak Lewat Media Sosial
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, berencana memanfaatkan media sosial sebagai alat bantu untuk memantau potensi pelanggaran pajak mulai tahun 2026. Dengan mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan








