Pemerintah Iran resmi menaikkan upah minimum nasional lebih dari 60 persen pada Maret 2026 melalui keputusan Dewan Tinggi Tenaga Kerja. Kebijakan ini mulai berlaku pada 20 Maret 2026, bertepatan dengan perayaan tahun baru Persia (Nowruz).
Dalam keputusan tersebut, besaran upah minimum bulanan meningkat dari sekitar 103 juta rial menjadi 166 juta rial. Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah komponen pendapatan pekerja guna menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang berkembang.
Kenaikan ini terjadi di tengah tekanan ekonomi yang semakin berat. Inflasi tinggi mendorong lonjakan harga kebutuhan pokok, sementara nilai mata uang rial terus mengalami pelemahan. Kondisi ini turut dipengaruhi oleh sanksi internasional serta meningkatnya ketegangan di kawasan yang berdampak pada stabilitas ekonomi domestik.
Dampak dari situasi tersebut terlihat pada meningkatnya biaya hidup masyarakat di berbagai sektor. Harga barang kebutuhan dasar mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa bulan terakhir, yang turut memengaruhi daya beli masyarakat secara luas.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah juga menyesuaikan berbagai tunjangan bagi pekerja. Penyesuaian mencakup tunjangan perumahan, tunjangan keluarga, serta insentif tambahan bagi pekerja dengan tanggungan anak.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Kebijakan penyesuaian upah dan tunjangan diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat.
#Iran #Inflasi #BeritaDunia #beritaterkini #ar_wow



