Korlantas Polri Resmi Gunakan Drone Untuk E-Tilang

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patroli Presisi sebagai bagian dari sistem tilang elektronik nasional. Penggunaan drone ini ditujukan untuk mendukung pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Informasi tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Korlantas Polri. Dalam keterangannya, drone dimanfaatkan untuk memantau serta merekam pelanggaran lalu lintas dari udara secara real-time. Rekaman yang dihasilkan menjadi bagian dari sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penggunaan ETLE drone bertujuan memperluas jangkauan pengawasan, terutama di lokasi rawan pelanggaran yang sulit dijangkau kamera statis maupun petugas di darat. Seluruh hasil pemantauan dari drone terhubung langsung dengan sistem ETLE untuk melalui proses verifikasi sebelum penindakan dilakukan.

Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara digital sesuai prosedur tilang elektronik yang berlaku. Dengan sistem ini, proses penegakan hukum tidak memerlukan kontak langsung antara petugas dan pengendara di lapangan.

ETLE drone dilengkapi kamera beresolusi tinggi yang mampu mendokumentasikan jenis pelanggaran secara jelas dan akurat. Data yang terekam selanjutnya diproses melalui mekanisme tilang elektronik nasional. Korlantas Polri menyatakan, penerapan teknologi ini dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah mulai awal 2026.

#KorlantasPolri #ETLE #DroneETLE #beritaterkini #infoviral #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.