Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan campuran 10% etanol dalam bahan bakar minyak (BBM), yang dikenal dengan program E10. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor energi serta memanfaatkan sumber energi terbarukan dari bahan lokal seperti tebu dan jagung.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap kebijakan ini. Implementasi program E10 direncanakan dimulai pada tahun 2026, dengan pertimbangan kesiapan infrastruktur dan pasokan bahan baku etanol. PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan ini, karena sebagian besar kendaraan di Indonesia sudah kompatibel dengan campuran etanol hingga 20%.
Penerapan E10 di Indonesia mengikuti praktik internasional. Di Brasil, campuran etanol dalam BBM mencapai 27%, bahkan beberapa produk mencapai 100%. Di Amerika Serikat dan India, rata-rata campuran etanol mencapai 20%. Pemerintah juga tengah menyusun peta jalan implementasi E10 untuk memastikan ketersediaan bahan baku etanol dalam negeri dan kelancaran pelaksanaan kebijakan ini.
Dengan kebijakan ini, Indonesia diharapkan dapat menekan impor BBM sekaligus meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dari sumber daya lokal.
#E10 #BBM #Pertamina #BeritaTerkini #infoterkini #beritaviral #infoviral #fyp #informasi #ar_wow



