
Pemerintah Wajibkan BBM Di Campur 10% Ethanol Agar Tidak Banyak Impor
Pemerintah Indonesia resmi mewajibkan campuran 10% etanol dalam bahan bakar minyak (BBM), yang dikenal dengan program E10. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor energi

