Komdigi Rilis Daftar 22 Aplikasi Berisiko Tinggi Bagi Anak Usia Bawah 16 Tahun

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis daftar 22 platform dan aplikasi digital yang dikategorikan berisiko tinggi bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Kebijakan tegas ini diambil sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) demi memperketat keamanan anak di ranah siber.

Daftar tersebut mencakup berbagai platform media sosial populer, aplikasi gim interaktif, hingga beberapa situs layanan digital. Penetapan status risiko tinggi dilakukan setelah tim Komdigi memverifikasi tingkat kerentanan masing-masing platform terhadap potensi paparan konten yang tidak sesuai dengan kelompok usia anak.

Penilaian ini ditujukan untuk mendorong Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) agar segera meningkatkan serta memperkuat sistem penyaringan konten mereka. Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan ruang digital membutuhkan komitmen nyata dari pengembang platform untuk menyediakan lingkungan interaksi yang aman.

Melalui langkah ini, Komdigi tidak hanya menuntut pengelola platform memperketat fitur keamanan internal, tetapi juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mendampingi aktivitas digital anak. Sinergi antara pengawasan intensif di lingkungan keluarga dan penegakan regulasi pemerintah dinilai krusial agar ruang digital tetap menjadi sarana edukasi serta kreasi yang positif bagi generasi muda.

Baca Berita Lainnya Hanya di arwowindonesia


#Komdigi #PPTunas #PerlindunganAnak #KeamananSiber #LiterasiDigital #BeritaTeknologi #MediaSosial #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.