
Komdigi Tegaskan Memotret Orang Sedang Beraktivitas Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi Hukum
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil foto orang lain di ruang publik. Komdigi menegaskan bahwa wajah seseorang termasuk kategori data
