
Pemerintah RI Resmikan Umrah Mandiri, Jemaah Bisa Berangkat Sendiri Tanpa Biro Travel
Pemerintah Indonesia resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah diperbolehkannya pelaksanaan
