
Tanah Yang Dibiarkan Menganggur Lama Bisa Di Ambil Alih Oleh Negara
Tanah yang tidak digunakan atau dirawat selama dua tahun sejak diterbitkannya hak dapat ditetapkan sebagai tanah telantar dan diambil alih oleh negara. Ketentuan ini diatur
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please note: This action will also remove this member from your connections and send a report to the site admin. Please allow a few minutes for this process to complete.