Pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang menyebut bahwa game online dan e-sport belum dapat dianggap sebagai olahraga karena minimnya aktivitas fisik, menuai tanggapan dari berbagai kalangan, terutama komunitas gamer dan pelaku e-sport. Menurutnya, olahraga idealnya tetap melibatkan kegiatan fisik yang nyata.
Padahal, e-sport telah mendapat pengakuan resmi sebagai cabang olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional. Di Indonesia, e-sport berada di bawah naungan Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) dan telah dipertandingkan di ajang SEA Games. Ini menunjukkan bahwa pemerintah pun telah memberikan legitimasi terhadap e-sport sebagai bagian dari ekosistem olahraga modern.
Meskipun menuai pro dan kontra, pernyataan Menkomdigi ini membuka ruang diskusi penting tentang definisi olahraga di era digital. E-sport telah berkembang menjadi industri global bernilai tinggi yang membutuhkan keahlian, strategi, dan refleks yang tidak kalah dari olahraga konvensional. Maka, tantangan ke depan adalah bagaimana membingkai regulasi dan pengakuan terhadap e-sport agar sejalan dengan tren zaman dan kebutuhan generasi digital.
#EsportIndonesia #Menkomdigi #GameOnline #OlahragaDigital #Information #fyp #viral #ar_wow



