
8.400 Calon Jemaah Haji Tahun 2024 Gagal Berangkat Akibat Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler gagal berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Hal ini terjadi akibat pembagian kuota








