
Sekretaris Desa Majalengka Gunakan Dana Desa Untuk Beli Diamon Mobile Legend
Sekretaris Desa Cipaku, Majalengka, M. Gian Gandana Sukma (MGS), ditetapkan sebagai tersangka karena menyalahgunakan dana desa sebesar Rp513,7 juta. Dana itu ditransfer ke rekening pribadinya
