Wanita Ini Jadi Salah Satu K*ruptor Termuda Di Indonesia, Menerima Suap Senilai 5,7 M

Nama Nur Afifah Balqis kembali ramai dibicarakan publik karena kasus korupsi yang melibatkannya saat masih berusia 24 tahun. Ia dikenal sebagai salah satu tersangka termuda dalam kasus suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dalam perkara tersebut, ia diduga menerima aliran dana mencapai Rp5,7 miliar yang dikaitkan dengan Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

Kasus ini menuai perhatian karena melibatkan sosok muda yang seharusnya punya potensi positif di dunia politik. Publik banyak yang merasa miris karena di usia muda, seseorang sudah terjerat dalam praktik korupsi skala besar. Hal ini menjadi pengingat bahwa usia bukan jaminan integritas, apalagi jika terlibat dalam urusan pengelolaan dana dan jabatan strategis.

Dalam penyidikan, pihak KPK menemukan uang tunai dan saldo di rekening pribadi yang diduga berkaitan dengan aliran suap. Nur Afifah sempat menjabat sebagai bendahara partai di tingkat kota saat kasus ini mencuat. Ia kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara lebih dari empat tahun. Kejadian ini memperkuat pentingnya pengawasan dan pembinaan etika di semua level usia dalam dunia politik.

#NurAfifahBalqis #KasusViral #Beritaterkini #infoterkini #infoviral #infomation #ar_wow

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a new perspective on life

Your Ads Here (365 x 270 area)
Latest News
Categories

Subscribe our newsletter

Purus ut praesent facilisi dictumst sollicitudin cubilia ridiculus.